faiz1801.blogspot.com Postingan kali ini saya akan membahas bagaimana cara membuat logo secara online
untuk di pasang di blog atau logo apa saja yang bisa bermanfaat buat
rekan blogger. Dengan memakai logo ini nantinya akan memperindah
tampilan blog teman dan tentunya menarik pengunjung blog setia anda.
Buat yang udah jago Photoshop mungkin cara membuat logo
yang saya jabarkan disini kayaknya gak perlu, karena tutorial ini di
tujukan buat yang ingin punya logo blog dan mudah membuatnya. Untuk
membuat logo yang mudah ini gak perlu install sofware apapun karena yang di butuhkan adalah sebuah situs pembuat logo online yaitu supalogo.
Langsung aja kita praktekan cara membuat logo secara online di supalogo. :
1. Kunjungi situs supalogo.
2. Ketikkan huruf yang akan dibuat ( lihat gambar )
3. Pada pilihan Option silahkan pilih huruf, ukuran serta efek yang di inginkan
4. Kalau sudah klik generate. Otomatis logo anda langsung tersimpan di PC anda.
5. Selesai, anda sudah memiliki logo untuk blog anda atau untuk yang lainnya



18.39
Faiz
Posted in:
0 komentar:
Posting Komentar
Saya tidak online 24 Jam dan hanya sendiri mengurus blog ini,
Mohon gunakan kata-kata yang sopan dalam memberikan komentar.
Komentar SPAM, SARA, dan sejenisnya, Jadi tolong berikan Komentar Anda dengan Pantas dan Layak dikonsumsi oleh Publik.